TIDAK MEMAKSAKAN DIRI TERHADAP SESUATU YANG TIDAK DISUKAI
Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak memaksakan diri mengonsumsi sesuatu yang tidak dia suka, meskipun sesuatu itu halal dan dimakan oleh para sahabatnya, seperti dhab (sejenis biawak)1 dan semisalnya. Ini adalah salah satu kunci menjaga kesehatan. Barangsiapa memaksakan diri mengonsumsi sesuatu yang tidak ia sukai dan ia tidak bernafsu kepadanya, maka mudarat baginya lebih besar daripada manfaatnya.2
Oleh karena itu, jika ada orang yang sakit maka tidak boleh dipaksa untuk makan sesuatu yang dia tidak mau. Hai ini sebagaimana sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
لَا تُكْرِهُوا مَرْضَاكُمْ عَلَى الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، فَإِنَّ اللَّهَ يُطْعِمُهُمْ وَيَسْقِيهِمْ
"Janganlah kamu memaksa orang sakit untuk makan dan minum karena Allah-lah yang memberinya makan dan minum." (HR. Tirmidzi: 2040, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah: 727)
Orang yang sedang sakit akan menolak beberapa jenis makanan. Hal itu lantaran badan dan alat pencernaannya sedang disibukkan melawan penyakit sehingga akan lebih berbahaya jika disibukkan lagi dengan mengonsumsi makanan yang tidak ia sukai. Hanya, bila seorang yang sakit akan menjadi lebih buruk jika tidak makan dan minum, maka boleh dipaksakan makan atau minum, lebih-lebih lagi minum obat yang akan meredakan atau menyembuhkan sakitnya.3
______________
1. Dhab/ضَبٌّ (genus: Uromastyx) berbeda dengan biawak/nyambik/monitor lizard/وَرَلٌ (genus: Varanus). Dhab adalah herbivora, sedang biawak adalah karnivora. (Lihat: http://id.wikipedia.org/wiki/Biawak)
2. Diterjemahkan secara bebas dari perkataan Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad 4/199.
3. Fatawa Syabakah Islamiyah Mu'addalah 9/2886